Riki Dhamparan
Baju adalah penanda peradaban yang terpenting. Tak jarang pencapaian sebuah peradaban diukur dari kreatifitas dalam merancang pakaian. Namun baju juga sering menjadi musuh bersama sebuah masyarakat. Terutama saat baju itu beraksi ala film action dan bekerja demi sebuah kepentingan politik. Tak percaya? Cobalah buka kembali arsip pemberitaan tentang ‘aksi ninja’ yang meneror kaum Nahdliyin pada masa awal reformasi tahun 1998. Ketika itu warga Nahdliyin di Banyuwangi diteror oleh pembunuhan terhadap sejumlah Kiai. Pelakunya digambarkan sebagai berpakaian hitam, bertopeng hitam, bersenjata arit dan pedang.
Akhir Agustus 1998 tercatat lebih dari 50 kasus pembunuhan akibat teror ninja itu. Selama bulan September rata-rata tiga kali sehari terjadi pembunuhan. Bulan Oktober teror ninja meningkat. Sasarannya adalah para Kiai NU. Tak pelak, peristiwa itu memaksa para ulama mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Oktober 1998 di Tuban. Pertemuan yang dihadiri 2.000 ulama NU menenggarai keterlibatan penanggungjawab keamanan dan pejabat tertentu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Empat tahun kemudian, pada 2002 seorang sarjana Australia Kevin O'Rourke menulis buku berjudul "Reformasi: The Struggle for Power in Post-Soeharto". Dalam buku ini dicantumkan pernyataan beberapa perwira purnawirawan dengan latar belakang intel yang secara terbuka mengutarakan kecurigaan mereka atas adanya keterlibatan Bais (Badan Intelijen Strategis) di belakang pembunuhan-pembunuhan di Banyuwangi. Letkol (Purn) Rudolf Baringbing , perwira Bais yang telah pensiun bahkan mengatakan bahwa peristiwa tersebut dirancang secara terorganisir dan bertujuan menebar ketegangan komunal.
Peristiwa-peristiwa ini tak pernah diusut sampai tuntas dan masyarakat juga tak pernah tahu siapa dalang sebenarnya. Namun “pakaian ala ninja” yang dikenakan para pelaku, telah meninggalkan ingatan kolektif yang sedemikian melekat. Akibatnya, warga bisa sangat sensitif bila ada “ninja” coba-coba kesasar ke sebuah kampung.
Baju memang salah satu penanda komunikasi sosial kita yang paling sensitif dan dapat memicu kekerasan. Ia menjadi pintu bagi munculnya sebuah ingatan sosial terhadap berbagai tekanan. Tak hanya “ninja di Banyuwangi”, ketika Kerusuhan Mei 1998 terjadi, kita tentu masih ingat bagaimana massa melampiaskan kemarahan kepada seragam militer dan baju Golkar. Melalui tayangan di televisi, kita dapat melihat bagaimana massa mengejar dan menghajar setiap orang yang mengunakan seragam militer, seakan tindakan itu menjadi “arus balik” bagi kemarahan yang terpendam akibat ketertekanan oleh militerisme dan golkarisasi selama 32 tahun.
Uniknya lagi, ketika itu massa bahkan dalam ketaksadarannya justru bisa memilih “seragam” yang harus diserbu dan tidak. Terbukti, terhadap satuan marinir angkatan laut yang muncul dengan baret ungu, massa malah berlaku persuasif. Militer dan partai yang tadinya sangat berkuasa tiba-tiba menjadi musuh bersama rakyat. Dan meskipun tidak berlangsung lama, keadaan itu membuat aparat keamanan kita tidak berani mengenakan baju seragam di luaran.
Kejadian-kejadian ini memunculkan pula sebuah tesa, bahwa sejarah kekerasan politik dalam masyarakat kita berlangsung sebagai bagian dari persepsi simbolik terhadap baju dalam bentuknya yang negatif. Suatu hal yang ternyata memiliki akar panjang dalam sejarah bangsa kita.
Beberapa kajian budaya telah dipublikasi mengenai hal ini. Salah satunya adalah yang ditulis Henk Schulte Nordholt dalam Outward Appereances: Dressing State and Society in Indonesia yang isinya diperkuat dengan sekumpulan tulisan mengenai sejarah pakaian dalam panggung politik Indonesia. Yang ditulis beberapa penulis seperti Van Dijk, Taylor, Mrazek dan lainnya yang dimuat dalam buku itu. Digambarkan bahwa kontak pertama antara kolonial dengan pribumi pada dasarnya merupakan sebuah komunikasi politik yang menggunakan fashion sebagai media kontrol.
Pada tahun 1658 misalnya, VOC mengeluarkan aturan agar orang Jawa di Batavia memakai kostum mereka sendiri dan melarang mereka berbaur dengan bangsa lain seperti Cina dan Belanda. Ini merupakan bagian dari “politik pemukiman” dan stratifikasi sosial yang dilakukan VOC di bumi jajahan. Akibatnya cukup membekas hingga hari ini. Orang Cina yang tadinya telah berasimilasi dan berakulturisasi secara mendalam dengan masyarakat suku Jawa selama berabad-abad, kini menjadi kelompok sosial yang terpisah satu sama lain dan membangun hubungan atas dasar prasangka buruk yang kerap menimbulkan konflik penuh kekerasan.
Kontrol dan horor yang diciptakan negara terhadap pakaian ini pun, terus berlangsung setelah era kolonial berakhir. Kemunculan Orde Baru, tidak hanya menggantikan rezim sebelumnya. Tetapi juga ditandai dengan prasangka yang negatif terhadap pakaian. Hal itu misalnya terlihat pada kasus sandalet (alas kaki kulit dengan dua ban yang disebut sandal ) yang diperkenalkan di masa pendudukan Jepang. Pada masa Soekarno, sandalet populer di kalangan guru, dosen dan pegawai rendahan karena nyaman, murah dan cocok untuk iklim tropis. Akan tetapi, setelah 30 September 1965, tidak seorang pun berani mengenakannya. Sandalet ‘dilarang’ karena diidentikkan dengan LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat ) atau HIS (Himpunan Sarjana Indonesia) yang dianggap bersimpati pada PKI (Partai Komunis Indonesia). Memakai sandalet dapat saja menjadi alasan untuk ‘menghilangkan’ seseorang.
Tak hanya pada sandalet yang berbau Soekarno, ketakutan rezim orde baru terhadap pakaian juga terlihat dari kontrol ketat negara atas jilbab yang menjadi salah satu simbol identitas masyarakat Islam. Kontrol itu dilakukan antara lain melalui dunia pendidikan. Dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak euforia kemenangan Revolusi Iran atas rezim bentukan Amerika Serikat di Timur Tengah, yang pada saat itu mempesona para pemuda di Indonesia, pemerintah lalu mengeluarkan SK No. 052/C/Kep/D/82 pada 17 Maret 1982. Yang isinya mengatur mengenai seragam Sekolah Dasar (SD) adalah putih-merah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah putih-biru, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah putih-abu-abu. Dalam peraturan tersebut, jilbab atau pakaian muslimah yang berkaitan dengan iman orang Islam tidak diperhitungkan, dan pemakaiannya dilarang untuk seragam sekolah, Hal itu karena pemerintah khawatir dunia pendidikan bakal menjadi basis sosialisasi ide-ide
fundamentalisme. Permasalahan pelarangan jilbab baru selesai setelah dikeluarkan peraturan baru tentang seragam sekolah dalam SK No. 100/C/Kep/D/1991.
Memang, Orde Baru bukanlah rezim yang pertama sekali melakukan kontrol resmi berdasarkan terhadap tata cara berpakaian bagi kalangan instansi resmi. Di masa Soekarno pun, sebenarnya telah disusun undang-undang tentang pakaian seragam yang didasarkan atas perspektif keamanan. Hal itu terlihat dari isi UU No 19 tahun 1963 yang diundangkan bulan Agustus 1963. Pada ayat 2 UU tersebut diyatakan bahwa “semua pakaian seragam akan ditinjau oleh Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan, karena hal ini mempunyai arti penting dalam usahanya memelihara keamanan Negara.”
Terlihat jelas di sini, bahwa setiap pemerintahan seakan mempunyai semacam “traumatik historis” terhadap pakaian. Itulah sebabnya, setelah Orde Baru runtuh pun, pakaian masih menjadi salah satu isu penting negara dalam membentuk opini masyarakat berkaitan dengan penegakan keamanan. Tak heran, dalam slogan perang melawan terorisme sejak tahun 2002 lalu, negara kembali menaikan derajat surban, tas punggung dan bahkan jenggot ke permukaan panggung wacana, sebagai identifikasi atas pelaku teroris. Akibatnya, imajinasi yang terbangun kemudian adalah orang berjenggot, bertas punggung, dan bersurban dapat tercitra sebagai teroris. Jenggot pun terancam. Sejak tahun 2002 di Bali, banyak orang mulai resah kepada jilbab, jenggot, dan tas punggung.
Fakta yang menarik pula dicermati, sejalan dengan slogan perang kepada jenggot dan tas punggung itu, negara justru membiarkan tumbuhnya kelompok-kelompok pengguna seragam tertentu. Mereka ini tampil sebagai laskar-laskar sipil yang kadang bertindak lebih agresif dari aparat keamanan resmi. Kemunculan mereka selalu dengan seragam kelompok dan tak jarang bentrok dengan kelompok lain. Di ranah wacana, beberapa pengamat kebudayaan menggambarkan kemunculan laskar-laskar dengan atribut tradisional itu sebagai euforia kultural yang alamiah akibat penyeragaman kultur yang dilakukan semasa orde baru. Namun di sisi lain, pelaskaran itu sendiri merupakan ciri dari kerja-kerja rezim militerisme orde baru yang sewaktu-waktu digerakkan untuk kepentingan politik tertentu.
Pecalang di Bali, dan Front Pembela Islam di Jakarta, adalah contoh yang paling kongkrit mengenai hal ini. Fungsi pecalang yang tadinya hanya untuk menjaga kelangsungan jalannya upacara adat di pura, kini diperluas ke ranah politik. Hal itu terlihat misalnya, ketika dengan penuh percaya diri, pecalang tampil sebagai salah satu pasukan lokal pengaman konferensi bertaraf internasional dan juga dalam pengamanan-pengamanan yang seharusnya hanya dilakukan TNI dan Polri. Begitu pula ketika FPI beraksi di jalan-jalan kota Jakarta mengenakan atribut keIslaman, atau ketika kelompok-kelompok bersurban yang mengidentifikasi diri sebagai kelompok jihad melatih diri dan mengirim pasukan ke daerah konflik seperti Ambon. Muncul pertanyaan, darimana pakaian itu berasal?
Sayang sekali memang dan mencemaskan, karena rasa percaya diri sebuah kelompok yang tercermin dari pakaian seragam ini, berpeluang menciptakan konflik baru. Hal ini, karena identitas di era global pada dasarnya tidak semata-mata muncul sebagai reaksi alamiah dari kelompok budaya tertentu. Tetapi bagian dari resiko global yang disebut Antony Giddens sebagai pendarahan kebudayaan melalui laskarisasi dan finansialisasi. Ada kerja kapitalisme di belakangnya dan negara hanya alat dari kapitalisme itu. Oleh karena itu, mungkin ada perlunya Anda curiga kembali kepada baju yang Anda kenakan. Curiga jangan-jangan baju itu dipakaikan orang lain kepada Anda, dan Anda dengan bangga menerimanya sebagai identitas budaya. Alluhalam bi sawab.
Baju adalah penanda peradaban yang terpenting. Tak jarang pencapaian sebuah peradaban diukur dari kreatifitas dalam merancang pakaian. Namun baju juga sering menjadi musuh bersama sebuah masyarakat. Terutama saat baju itu beraksi ala film action dan bekerja demi sebuah kepentingan politik. Tak percaya? Cobalah buka kembali arsip pemberitaan tentang ‘aksi ninja’ yang meneror kaum Nahdliyin pada masa awal reformasi tahun 1998. Ketika itu warga Nahdliyin di Banyuwangi diteror oleh pembunuhan terhadap sejumlah Kiai. Pelakunya digambarkan sebagai berpakaian hitam, bertopeng hitam, bersenjata arit dan pedang.
Akhir Agustus 1998 tercatat lebih dari 50 kasus pembunuhan akibat teror ninja itu. Selama bulan September rata-rata tiga kali sehari terjadi pembunuhan. Bulan Oktober teror ninja meningkat. Sasarannya adalah para Kiai NU. Tak pelak, peristiwa itu memaksa para ulama mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Oktober 1998 di Tuban. Pertemuan yang dihadiri 2.000 ulama NU menenggarai keterlibatan penanggungjawab keamanan dan pejabat tertentu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Empat tahun kemudian, pada 2002 seorang sarjana Australia Kevin O'Rourke menulis buku berjudul "Reformasi: The Struggle for Power in Post-Soeharto". Dalam buku ini dicantumkan pernyataan beberapa perwira purnawirawan dengan latar belakang intel yang secara terbuka mengutarakan kecurigaan mereka atas adanya keterlibatan Bais (Badan Intelijen Strategis) di belakang pembunuhan-pembunuhan di Banyuwangi. Letkol (Purn) Rudolf Baringbing , perwira Bais yang telah pensiun bahkan mengatakan bahwa peristiwa tersebut dirancang secara terorganisir dan bertujuan menebar ketegangan komunal.
Peristiwa-peristiwa ini tak pernah diusut sampai tuntas dan masyarakat juga tak pernah tahu siapa dalang sebenarnya. Namun “pakaian ala ninja” yang dikenakan para pelaku, telah meninggalkan ingatan kolektif yang sedemikian melekat. Akibatnya, warga bisa sangat sensitif bila ada “ninja” coba-coba kesasar ke sebuah kampung.
Baju memang salah satu penanda komunikasi sosial kita yang paling sensitif dan dapat memicu kekerasan. Ia menjadi pintu bagi munculnya sebuah ingatan sosial terhadap berbagai tekanan. Tak hanya “ninja di Banyuwangi”, ketika Kerusuhan Mei 1998 terjadi, kita tentu masih ingat bagaimana massa melampiaskan kemarahan kepada seragam militer dan baju Golkar. Melalui tayangan di televisi, kita dapat melihat bagaimana massa mengejar dan menghajar setiap orang yang mengunakan seragam militer, seakan tindakan itu menjadi “arus balik” bagi kemarahan yang terpendam akibat ketertekanan oleh militerisme dan golkarisasi selama 32 tahun.
Uniknya lagi, ketika itu massa bahkan dalam ketaksadarannya justru bisa memilih “seragam” yang harus diserbu dan tidak. Terbukti, terhadap satuan marinir angkatan laut yang muncul dengan baret ungu, massa malah berlaku persuasif. Militer dan partai yang tadinya sangat berkuasa tiba-tiba menjadi musuh bersama rakyat. Dan meskipun tidak berlangsung lama, keadaan itu membuat aparat keamanan kita tidak berani mengenakan baju seragam di luaran.
Kejadian-kejadian ini memunculkan pula sebuah tesa, bahwa sejarah kekerasan politik dalam masyarakat kita berlangsung sebagai bagian dari persepsi simbolik terhadap baju dalam bentuknya yang negatif. Suatu hal yang ternyata memiliki akar panjang dalam sejarah bangsa kita.
Beberapa kajian budaya telah dipublikasi mengenai hal ini. Salah satunya adalah yang ditulis Henk Schulte Nordholt dalam Outward Appereances: Dressing State and Society in Indonesia yang isinya diperkuat dengan sekumpulan tulisan mengenai sejarah pakaian dalam panggung politik Indonesia. Yang ditulis beberapa penulis seperti Van Dijk, Taylor, Mrazek dan lainnya yang dimuat dalam buku itu. Digambarkan bahwa kontak pertama antara kolonial dengan pribumi pada dasarnya merupakan sebuah komunikasi politik yang menggunakan fashion sebagai media kontrol.
Pada tahun 1658 misalnya, VOC mengeluarkan aturan agar orang Jawa di Batavia memakai kostum mereka sendiri dan melarang mereka berbaur dengan bangsa lain seperti Cina dan Belanda. Ini merupakan bagian dari “politik pemukiman” dan stratifikasi sosial yang dilakukan VOC di bumi jajahan. Akibatnya cukup membekas hingga hari ini. Orang Cina yang tadinya telah berasimilasi dan berakulturisasi secara mendalam dengan masyarakat suku Jawa selama berabad-abad, kini menjadi kelompok sosial yang terpisah satu sama lain dan membangun hubungan atas dasar prasangka buruk yang kerap menimbulkan konflik penuh kekerasan.
Kontrol dan horor yang diciptakan negara terhadap pakaian ini pun, terus berlangsung setelah era kolonial berakhir. Kemunculan Orde Baru, tidak hanya menggantikan rezim sebelumnya. Tetapi juga ditandai dengan prasangka yang negatif terhadap pakaian. Hal itu misalnya terlihat pada kasus sandalet (alas kaki kulit dengan dua ban yang disebut sandal ) yang diperkenalkan di masa pendudukan Jepang. Pada masa Soekarno, sandalet populer di kalangan guru, dosen dan pegawai rendahan karena nyaman, murah dan cocok untuk iklim tropis. Akan tetapi, setelah 30 September 1965, tidak seorang pun berani mengenakannya. Sandalet ‘dilarang’ karena diidentikkan dengan LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat ) atau HIS (Himpunan Sarjana Indonesia) yang dianggap bersimpati pada PKI (Partai Komunis Indonesia). Memakai sandalet dapat saja menjadi alasan untuk ‘menghilangkan’ seseorang.
Tak hanya pada sandalet yang berbau Soekarno, ketakutan rezim orde baru terhadap pakaian juga terlihat dari kontrol ketat negara atas jilbab yang menjadi salah satu simbol identitas masyarakat Islam. Kontrol itu dilakukan antara lain melalui dunia pendidikan. Dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak euforia kemenangan Revolusi Iran atas rezim bentukan Amerika Serikat di Timur Tengah, yang pada saat itu mempesona para pemuda di Indonesia, pemerintah lalu mengeluarkan SK No. 052/C/Kep/D/82 pada 17 Maret 1982. Yang isinya mengatur mengenai seragam Sekolah Dasar (SD) adalah putih-merah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah putih-biru, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah putih-abu-abu. Dalam peraturan tersebut, jilbab atau pakaian muslimah yang berkaitan dengan iman orang Islam tidak diperhitungkan, dan pemakaiannya dilarang untuk seragam sekolah, Hal itu karena pemerintah khawatir dunia pendidikan bakal menjadi basis sosialisasi ide-ide
fundamentalisme. Permasalahan pelarangan jilbab baru selesai setelah dikeluarkan peraturan baru tentang seragam sekolah dalam SK No. 100/C/Kep/D/1991.
Memang, Orde Baru bukanlah rezim yang pertama sekali melakukan kontrol resmi berdasarkan terhadap tata cara berpakaian bagi kalangan instansi resmi. Di masa Soekarno pun, sebenarnya telah disusun undang-undang tentang pakaian seragam yang didasarkan atas perspektif keamanan. Hal itu terlihat dari isi UU No 19 tahun 1963 yang diundangkan bulan Agustus 1963. Pada ayat 2 UU tersebut diyatakan bahwa “semua pakaian seragam akan ditinjau oleh Wakil Menteri Pertama Bidang Pertahanan/Keamanan, karena hal ini mempunyai arti penting dalam usahanya memelihara keamanan Negara.”
Terlihat jelas di sini, bahwa setiap pemerintahan seakan mempunyai semacam “traumatik historis” terhadap pakaian. Itulah sebabnya, setelah Orde Baru runtuh pun, pakaian masih menjadi salah satu isu penting negara dalam membentuk opini masyarakat berkaitan dengan penegakan keamanan. Tak heran, dalam slogan perang melawan terorisme sejak tahun 2002 lalu, negara kembali menaikan derajat surban, tas punggung dan bahkan jenggot ke permukaan panggung wacana, sebagai identifikasi atas pelaku teroris. Akibatnya, imajinasi yang terbangun kemudian adalah orang berjenggot, bertas punggung, dan bersurban dapat tercitra sebagai teroris. Jenggot pun terancam. Sejak tahun 2002 di Bali, banyak orang mulai resah kepada jilbab, jenggot, dan tas punggung.
Fakta yang menarik pula dicermati, sejalan dengan slogan perang kepada jenggot dan tas punggung itu, negara justru membiarkan tumbuhnya kelompok-kelompok pengguna seragam tertentu. Mereka ini tampil sebagai laskar-laskar sipil yang kadang bertindak lebih agresif dari aparat keamanan resmi. Kemunculan mereka selalu dengan seragam kelompok dan tak jarang bentrok dengan kelompok lain. Di ranah wacana, beberapa pengamat kebudayaan menggambarkan kemunculan laskar-laskar dengan atribut tradisional itu sebagai euforia kultural yang alamiah akibat penyeragaman kultur yang dilakukan semasa orde baru. Namun di sisi lain, pelaskaran itu sendiri merupakan ciri dari kerja-kerja rezim militerisme orde baru yang sewaktu-waktu digerakkan untuk kepentingan politik tertentu.
Pecalang di Bali, dan Front Pembela Islam di Jakarta, adalah contoh yang paling kongkrit mengenai hal ini. Fungsi pecalang yang tadinya hanya untuk menjaga kelangsungan jalannya upacara adat di pura, kini diperluas ke ranah politik. Hal itu terlihat misalnya, ketika dengan penuh percaya diri, pecalang tampil sebagai salah satu pasukan lokal pengaman konferensi bertaraf internasional dan juga dalam pengamanan-pengamanan yang seharusnya hanya dilakukan TNI dan Polri. Begitu pula ketika FPI beraksi di jalan-jalan kota Jakarta mengenakan atribut keIslaman, atau ketika kelompok-kelompok bersurban yang mengidentifikasi diri sebagai kelompok jihad melatih diri dan mengirim pasukan ke daerah konflik seperti Ambon. Muncul pertanyaan, darimana pakaian itu berasal?
Sayang sekali memang dan mencemaskan, karena rasa percaya diri sebuah kelompok yang tercermin dari pakaian seragam ini, berpeluang menciptakan konflik baru. Hal ini, karena identitas di era global pada dasarnya tidak semata-mata muncul sebagai reaksi alamiah dari kelompok budaya tertentu. Tetapi bagian dari resiko global yang disebut Antony Giddens sebagai pendarahan kebudayaan melalui laskarisasi dan finansialisasi. Ada kerja kapitalisme di belakangnya dan negara hanya alat dari kapitalisme itu. Oleh karena itu, mungkin ada perlunya Anda curiga kembali kepada baju yang Anda kenakan. Curiga jangan-jangan baju itu dipakaikan orang lain kepada Anda, dan Anda dengan bangga menerimanya sebagai identitas budaya. Alluhalam bi sawab.
0 tanggapan:
Post a Comment
katakanlah padaku dengan kata - kata..
(Rabindranath Tagore)